Menristekdikti :Kecuali Presiden Jokowi, Capres-Cawapres Dilarang Masuk Kampus

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir kembali menegaskan tidak boleh ada politisasi di dalam kampus. Dengan begitu, tidak boleh ada calon presiden maupun calon wakil presiden yang masuk wilayah kampus.

“Mana sekarang calon yang ke kampus. Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh,” ujar Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Nasir menjelaskan, capres dan cawapres dengan alasan apapun tidak berhak untuk masuk ke kampus, termasuk sosialisasi pemilu. Karena sosialisasi pemilu bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“(Sosialisasi) Pemilu tidak harus calon-calon itu,” ucap dia.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sebelumnya beberapa kali masuk kampus. Sandi sempat menghadiri acara UKM Expo 2018 di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan mengisi kuliah perdana mahasiswa baru di Kampus B UHAMKA, Jl Tanah Merdeka, Jakarta Timur.


Selain Sandi, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo juga beberapa kali masuk kampus. Teranyar, Jokowi menghadiri undangan Dies Natalis Ke-66 Universitas Sumatera Utara pada Senin, 8 Oktober 2018.

Namun, Nasir menerangkan bahwa posisi Jokowi sangat berbeda dengan Sandi saat masuk kampus. Jokowi hadir karena kapasitasnya sebagai Presiden.

“Kalau presiden datang ke kampus itu hak presiden, tapi bukan sebagai calon presiden,” tandasnya.



Sumber: Okezone.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Menristekdikti :Kecuali Presiden Jokowi, Capres-Cawapres Dilarang Masuk Kampus"

Post a Comment